Beberapa tahun yang lalu, seluruh dunia dihadapkan dengan pandemi covid-19. Wabah yang disebabkan oleh Coronavirus ini sempat sangat mengguncang dunia, karena banyak nyawa yang melayang karena hadirnya virus dari China tersebut.
Tidak hanya kesehatan yang lumpuh, tetapi juga hampir di semua sektor kehidupan. Ketakutan pun sudah menjadi hal yang biasa bahkan sekolah dan perkantoran pun terpaksa dirumahkan demi tidak semakin meluasnya virus yang satu ini.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun dianggap bisa memberikan solusi untuk keselamatan jiwa. Namun dalam setiap jalan yang ditempuh selalu ada plus minusnya, begitupun dengan PSBB pada saat itu. Mengingat interaksi antar manusianya yang dibatasi maka sektor tertentu pun membawa dampak serius, termasuk sektor ekonomi dan keuangan.
Sebagian karyawan tidak hanya dirumahkan untuk sementara waktu, melainkan juga di PHK untuk selamanya. Dikarenakan banyak perusahaan tidak bisa lagi menghasilkan profit maksimal di tengah pandemi, sehingga memecat karyawan pun dianggap sebagai sebuah keputusan yang bijak.
Hilangnya pekerjaan pun membuat mayoritas orang tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya dengan layak, bahkan banyak yang harus berhutang karena tidak adanya mata pencaharian.
Dari krisis tersebut, tentunya kita dapat menyadari bahwa dalam hidup ini sangat dibutuhkan yang namanya dana darurat. Hal ini dikarenakan kita tidak bisa memprediksi apa yang bakal terjadi di masa depan.
Pengertian Dana Darurat
Mungkin saat ini kita sedang berjaya menikmati apa yang kita punya dengan cara foya-foya. Namun untuk kedepannya apakah ada jaminannya? Jawabannya tentu saja tidak. Bahkan awan mendung bisa saja langsung menyapa setelah Matahari cerah yang menemani hari-hari kita.
Oleh sebab itu, mari pikirkan kembali untuk mengatur keuangan kita supaya ketahanan finansial tetap terjaga. Seperti yang sudah sedikit disinggung di atas, kita sangat perlu yang namanya mempersiapkan dana darurat. Dikutip dari berbagai sumber, dana darurat adalah uang yang sengaja dikumpulkan sebagai persiapan untuk menghadapi hal-hal yang tidak diinginkan di masa depan.
Kriteria Dana Darurat yang Ideal
Menurut perencanaan keuangan (financial planner), dana darurat itu harus disesuaikan dengan status seseorang. Orang yang masih single itu berbeda dengan orang yang punya pasangan, serta orang yang sudah punya pasangan juga berbeda dengan yang sudah memiliki anak. Berikut ini adalah penjelasan ringkas mengenai dana darurat yang ideal.
1. Bagi yang Masih Single
Status single bagi sebagian orang adalah sebuah hal yang sangat menyenangkan. Hal ini dikarenakan pada saat kita masih sendiri, secara umum kita tidak memiliki tanggungan tetap setiap bulannya. Selain memikirkan diri sendiri, palingan kita akan memberikan sedikit bagian untuk orang tua kita.
Bahkan bagi sebagian orang yang orang tuanya mampu tidak lagi membutuhkan uang dari anaknya karena masih memiliki uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya sendiri. Sehingga sang anak pun hanya bekerja mencari uang bagi dirinya sendiri.
Oleh sebab itu, untuk orang yang berstatus single maka dana darurat yang ideal baginya juga tidak terlalu besar, yakni berada di rasio 3-6 kali pengeluaran bulanan. Itu artinya jika pengeluaran rata-rata bulanan berada di angka Rp2.000.000, maka dana darurat ideal yang harus dikumpulkan adalah Rp6.000.000-Rp12.000.000. Namun jika lebih atau kurang dari angka yang disebutkan tadi maka kita tinggal menyelesaikannya saja.
2. Bagi yang Sudah Menikah
Ketika kita sudah merubah status dari single menjadi menikah pastinya beban kita menjadi ikut bertambah, yang awalnya hanya sendiri maka kini sudah berdua. Maka biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari juga menjadi ikut meningkat bila dibandingkan dengan sebelumnya.
Jika dulunya mungkin cukup dengan Rp2.000.000 sekaligus bisa healing. Kini dengan nominal yang sama tidak akan cukup memenuhi kebutuhan berdua setiap bulannya. Sebut saja kita saat ini justru membutuhkan Rp3.000.000 untuk memenuhi kebutuhan bulanan.
Perlu diketahui bahwa rasio dana darurat yang ideal juga ikut berubah seiring berubahnya status, tidak hanya sebatas nominalnya saja. Jika saat Single dana daruratnya cukup dengan 3-6 kali pengeluaran bulanan. Namun ketika sudah menikah maka kita harus mengumpulkan dana darurat setara dengan 6-9 pengeluaran bulanan.
Itu artinya jika pengeluaran bulanan kita berada di kisaran Rp3.000.000, maka jumlah dana darurat yang harus kita kumpulkan adalah R18.000.000-Rp27.000.000.
3. Bagi yang Sudah Memiliki Anak
Anak adalah amanah dari Yang Maha Kuasa. Jadi, yang namanya amanah itu harus benar-benar dirawat dan dijaga serta dipenuhi kebutuhannya, sehingga sang anak pun bisa benar-benar hidup dengan layak. Untuk memenuhi hal tersebut tentunya membutuhkan biaya.
Itu artinya biaya hidup kita kembali meningkat ketika sudah memiliki anak, sebut saja saat ini kita membutuhkan uang Rp3.500.000 untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
Pada saat status kita berubah lagi, maka rasio dana darurat pun kembali berubah. Jika saat menikah idealnya itu 6-9 kali pengeluaran, kini setelah memiliki anak maka dana darurat yang harus dikumpulkan adalah 9-12 kali pengeluaran. Itu artinya ideal dana darurat yang harus kita kumpulkan adalah Rp31.500.000-Rp42.000.000.
Kesimpulan
Nah itulah penjelasan lengkap mengenai dana darurat yang harus dimiliki oleh setiap orang berdasarkan statusnya. Jika kita melihat rincian tadi secara sekilas, maka kesannya mengumpulkan dana darurat itu sangat berat sekali. Apalagi jika kita harus langsung mengumpulkan dana darurat dengan rasio yang ideal seperti yang diterapkan oleh Financial Planner.
Merujuk kepada rasio tadi, terkadang langsung membuat orang menyerah dan tidak ingin melakukannya sama sekali, dikarenakan mereka merasa hal itu hanya akan membuatnya tidak bisa menikmati hidup. Pola pikir yang seperti inilah yang harus dihilangkan.
Rasio tadi sejatinya cukup dijadikan sebagai rujukan, bukan untuk dipaksakan harus benar-benar sama dan ideal. Bukankah yang terpenting dalam hidup ini adalah mau berjuang dulu? Walaupun kita tidak mampu menjadi yang paling ideal, setidaknya kita masih punya harapan.
Ibarat kata jika kita masih single namun tidak sanggup untuk mengumpulkan dana darurat minimal Rp6.000.000, maka mengumpulkan Rp3.000.000 juga tidak masalah. Intinya yaitu ketika keadaan darurat benar-benar tiba, setidaknya kita masih bisa memperjuangkan hidup tanpa harus bergantung langsung kepada orang lain.
Selain itu, perlu diketahui bahwa terkadang kemampuan itu tercipta karena adanya niat untuk memulainya. Oleh sebab itu, jika tidak bisa menjadi sempurna setidaknya kita bisa mandiri dan mengandalkan diri sendiri.
Posting Komentar untuk "Belajar dari Krisis Pandemi Covid-19, Pentingnya Memiliki Dana Darurat Demi Ketahanan Finansial di Masa Depan"