Budaya berhutang menjadi hal yang harus dihindari bagi kita semua agar di kemudian hari tidak terbebani. Namun, pada kenyataannya saat ini budaya berhutang justru malah populer, terlebih dengan kehadiran pinjaman online yang kian menjamur.
Pinjaman online (pinjol) sendiri menawarkan kemudahan bagi orang-orang yang ingin mendapatkan dana tunai secara instan tanpa harus memiliki agunan. Dimana si peminjam hanya cukup memberikan data lengkap sesuai KTP dan selfie wajah saja.
Jika sudah dimudahkan sampai sedemikian rupa, maka wajar saja bila sebagian orang akan tergiur dan tak bisa menolaknya. Apalagi jika mereka sedang berada dalam posisi membutuhkan tambahan dana, baik itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari ataupun hanya sebatas merealisasikan keinginan.
Apakah Pinjaman Online Aman?
Sebenarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan data list secara detail dari platform pinjaman online yang legal maupun yang ilegal. Tapi kenyataannya masih banyak dari kita yang terjerat ke dalam pinjaman online ilegal.
Oleh sebab itu, kita harus paham betul akan bahaya dari pinjaman online yang kian marak agar tidak merasakan penyesalan dikemudian hari. Berikut ini adalah bahaya yang mungkin mengintai dari maraknya pinjaman online.
1. Bunga yang Mencekik
Seiring berkembangnya teknologi, bukan hanya hal baik saja yang mudah untuk dilakukan, melainkan hal-hal jahat juga bisa dilakukan. Begitupun dengan pinjaman online, lembaga tertentu akan berusaha memanfaatkan kesempatan yang ada untuk mendapatkan mangsanya.
Saat ini sudah banyak sekali lembaga yang menawarkan pinjaman online, namun pada akhirnya akan mencekik si peminjam dengan bunga tinggi. Hal Ini tentu saja akan sangat merugikan bagi kita, terlebih jika diantara kita ada yang masih awam mengenai pinjaman online.
2. Hutang Menjadi Tidak Terkendali Lagi
Sejatinya yang namanya hutang itu tidaklah baik, entah itu legal maupun ilegal, entah online maupun offline. Dikarenakan hal ini dapat menambah beban bagi si peminjam. Bayangkan saja jika ada seseorang yang dulunya hanya hidup sederhana, namun ketika mulai mengenal pinjaman online dan suka berhutang maka orang itu akan selalu mencoba untuk mengikuti trend.
Contohnya jika dahulu seseorang sudah merasa cukup dengan HP android yang dimilikinya, lain halnya ketika ia sudah mengenal pinjaman online. Ia pun mulai berusaha untuk mencicil untuk membeli iPhone baru, bahkan kemungkinan terbesarnya yaitu ia akan selalu rutin mengupgrade smartphonenya.
Jika seseorang sudah ketagihan dengan yang namanya hutang, maka hutangnya pun menjadi tidak terkendali lagi. Hal ini membuatnya menjadi cenderung impulsif dalam membelanjakan uang. Ia hanya memikirkan bagaimana caranya memuaskan keinginannya dan tak peduli dimana saja ia akan berhutang.
3. Sulit Melunasi Hutang
Sudah menjadi rahasia umum bahwa ketika hutang seseorang sudah terlanjur banyak, maka pelunasannya pun menjadi semakin sulit. Seseorang yang memiliki banyak hutang, maka ia akan merasa tidak menikmati hasil kerjanya. Hal ini dikarenakan uang hasil jerih payahnya dalam bekerja malah banyak dipergunakan untuk melunasi hutang.
Bahkan tak jarang untuk melunasi hutangnya sampai rela membayar dengan uang dari pinjaman lembaga lainnya, sehingga muncullah istilah "gali lobang tutup lobang". Jika sudah begitu keadaannya, akan dipastikan sampai kapanpun juga tidak akan pernah lunas.
4. Penagihan yang Agresif
Meskipun pinjaman diajukan secara online, maka tidak menutup kemungkinan penagihan hutangnya tetap akan dilakukan secara offline. Bahkan tak jarang penagihannya dilakukan dengan cara yang sangat agresif. Penagihan bahkan bisa saja dilakukan secara langsung ke alamat dari pihak yang berhutang.
Merujuk kepada fakta ini, jelas menunjukkan bahwa hutang di pinjaman online sekalipun bisa membuat hidup seseorang menjadi tidak tenang.
5. Penyalahgunaan Data Pribadi
Mungkin kita selama ini pernah dihubungi oleh pihak yang tidak dikenal, baik itu melalui telepon ataupun via whatsapp. Hal ini bisa saja terjadi karena kita telat dalam melunasi hutang pada lembaga pinjaman online, sehingga data kita disebarluaskan tanpa izin ke pihak ketiga.
Kesimpulan
Berikut ini adalah solusi terbaik bagi kita agar terhindar dari bahaya pinjaman online yang kian marak.
1. Tidak Menjadikan Hutang Sebagai Budaya
Jangan pernah meminjam jika hanya sebatas untuk memenuhi keinginan saja. Sebaliknya jika kita berkeinginan meminjam untuk memenuhi kebutuhan pokok, ada baiknya mencarikan pinjaman dulu secara offline dari orang-orang terdekat. Namun, apabila tidak ada satupun pihak yang bisa dimintakan bantuan, barulah kita memilih jalur pinjaman online.
Perlu diingat untuk tidak sembarangan dalam memilih pinjaman online. Pilihlah dari lembaga yang sudah memiliki lisensi dari OJK.
2. Tidak Mewakilkan Pinjaman Online Untuk Orang Lain
Terkadang ada orang yang tidak peduli dengan bahayanya pinjaman online bahkan sampai rela meminjamkan uang untuk temannya dengan menggunakan datanya sendiri. Ini tentunya sebuah kebodohan, yang ada nantinya kita akan menanggung resikonya sendiri karena pinjaman tersebut atas nama diri kita.
setuju mas fauzi, suka berhutang bukanlah perilaku yang mesti di budayakan.
BalasHapusmeski berhutang gak dilarang agama, tapi tetap kiranya perlu mengukur diri. agar hutang untuk keperluan tertentu, penting, dan genting serta tidak membebani.
Siap mas syukron
Hapus